Purbaya Beberkan Kemampuan RI Bayar Utang Rp 9.138 Triliun: Masih Tetap Aman?
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kemampuan pemerintah Indonesia dalam membayar utang yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025 masih sangat terkendali. Ia membantah anggapan bahwa pemerintah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang negara.
Rasio Utang Indonesia Masih Aman
Purbaya mengungkapkan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan suatu negara membayar utang dari dua indikator utama, yaitu:
- Defisit APBN terhadap PDB
- Rasio utang terhadap PDB
Menurutnya, posisi Indonesia masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan secara global. Batas defisit APBN terhadap PDB adalah 3%, sementara rasio utang terhadap PDB sebesar 60%.
Saat ini defisit APBN masih di bawah 3% dan rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah 40%. Dengan demikian, Indonesia masih termasuk kategori negara yang sangat prudent dalam mengelola utang.
“Dengan standar internasional yang paling ketat pun kita masih prudent,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Situasi Global: Negara Lain Lebih Tinggi
Purbaya membandingkan kondisi Indonesia dengan beberapa negara lain:
- Eropa: mendekati 100%
- Amerika Serikat: sekitar 100%
- Jepang: mencapai 275%
- Singapura: juga sangat tinggi
“Jadi dari ukuran itu harusnya saya aman. Jadi, ibu nggak usah terlalu panik,” tegasnya.
Fokus Pemerintah: Disiplin Fiskal Berkelanjutan
Purbaya memastikan bahwa pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal agar rasio defisit tidak melebihi batas maksimal 3%, baik tahun ini maupun tahun depan.
Jika Pertumbuhan Ekonomi Tembus 7%
Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan baru apabila perekonomian tumbuh lebih tinggi.
“Kalau saya sudah 7%, saya naikin sedikit, orang juga happy,” ujarnya terkait opsi pengurangan pajak atau utang.
Pemerintah optimistis dapat terus menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa mendatang.

Deskripsi gambar: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait kemampuan negara membayar utang pada konferensi pers di Jakarta.
