Akhir Tragis Pensiunan PNS di Tangan 4 Gadis Sadis dalam Mobil

Bandung – Suasana sejuk di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, berubah mencekam pada 2020 lalu. Warga dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria di jurang tepi jalan Banjaran–Pangalengan. Belakangan diketahui, korban adalah seorang pensiunan PNS bernama Samiyo Basuki Riyanto (60), asal Bekasi, yang juga bekerja sebagai sopir taksi online.

Penemuan Jasad di Jurang

Korban ditemukan masih mengenakan kemeja putih dan celana krem dengan luka parah di kepala, pundak, dada, hingga tangan. Polisi menduga kuat bahwa korban adalah hasil eksekusi pembunuhan sebelum jasadnya dibuang ke jurang.

Kapolsek Pangalengan kala itu, AKP Umar Said, menyatakan, “Kalau dilihat dari luka-lukanya, diduga pembunuhan. Lokasi penemuan bukan tempat eksekusi, melainkan tempat pembuangan.”

Perjalanan Terakhir Samiyo

Kronologi bermula saat Samiyo menerima pesanan carter mobil dari dua perempuan muda, IK (15) dan SL (19). Dalam perjalanan, mereka menjemput RK (18) dan RM (18). Perjalanan dari Bekasi menuju Pangalengan seharusnya dibayar Rp 1,7 juta, namun para pelaku tidak memiliki uang.

Alih-alih membayar, mereka merencanakan aksi sadis. IK menghantam kepala korban dengan kunci inggris. RM membekap dan mencekik korban. Setelah delapan kali pukulan, Samiyo tewas. Jasadnya lalu dibuang ke jurang, sementara mobil korban mereka gunakan untuk kabur.

Kecelakaan dan Pelarian Singkat

Keempat pelaku yang tak terbiasa menyetir hanya bisa mengendarai mobil hingga Cimahi sebelum mengalami kecelakaan ringan. Mereka kemudian melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi dua pekan kemudian.

Pengungkapan Kasus

Polresta Bandung berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah faktor ekonomi. Mereka tidak punya uang untuk membayar ongkos carter mobil.

“Karena tidak punya uang, IK dan RM sepakat menghabisi korban dengan kunci inggris,” jelas Hendra.

Latar Belakang dan Motif

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku memiliki hubungan khusus. Mereka saling mengenal melalui aplikasi kencan dan menjalin komunikasi intens selama 3–4 bulan sebelum kejadian.

Tinjauan Psikologis

Psikolog klinis Mario Carl Joseph menilai kasus ini menunjukkan lemahnya kemampuan pelaku dalam menghadapi masalah. “Mereka kurang memiliki cara penyelesaian yang baik dan tidak mampu mengatasi masalah,” ujarnya.

Ia menambahkan, perilaku sadis bisa saja dipengaruhi tontonan, lingkungan, atau kurangnya kontrol keluarga.

Hukuman untuk Pelaku

Keempat gadis belia tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Ironisnya, perkenalan singkat yang diawali dari aplikasi kencan berakhir membawa mereka ke balik jeruji besi.

By d5qxy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *