Saat Anggota DPR Diingatkan: Kata-kata Dijaga, Jangan Nantang Rakyat
Jakarta – Rangkaian aksi demonstrasi mewarnai jalanan ibu kota hingga daerah dalam beberapa hari terakhir. Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai unjuk rasa ini merupakan akumulasi dari kemarahan rakyat terhadap pemerintah dan DPR.
Akumulasi Kemarahan Rakyat
Menurut Adi, aksi yang terus meluas merupakan bentuk akumulasi dari kemarahan rakyat. Ia menilai di tengah kondisi sulit mencari pekerjaan, DPR justru menaikkan tunjangan. Saat masyarakat berjuang menghadapi hidup yang berat, para wakil rakyat malah disibukkan dengan rangkap jabatan serta isu kenaikan pajak.
DPR Diminta Jaga Perkataan
Adi mengingatkan anggota DPR agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga tutur kata. Ia menegaskan bahwa ketika rakyat sedang marah, seharusnya DPR menenangkan, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang bisa melukai perasaan masyarakat.
“Dewan wajib jaga omongan dan perilakunya. Saat rakyat susah, malah ada yang joget-joget. Ketika rakyat protes, justru dituding dengan bahasa kasar. Itu sama sekali tidak mencerminkan perilaku yang baik,” ujar Adi.
Pernyataan yang Memicu Kemarahan
Adi menyoroti ucapan sejumlah anggota DPR yang merasa kurang dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta untuk sewa rumah. Bahkan, ada yang beralasan jarak tempuh dari Bintaro ke Senayan macet sehingga memerlukan tunjangan tambahan.
- Keluhan dewan terkait tunjangan sewa rumah Rp 50 juta.
- Pernyataan tentang kemacetan sebagai alasan tambahan fasilitas.
- Sikap yang dianggap meremehkan kondisi sulit rakyat.
“Dewan itu pejabat publik. Kata-katanya mesti dijaga. Jangan melukai rakyat, jangan nantang rakyat,” tegas Adi.
Aksi Demonstrasi Terus Meluas
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat menggelar aksi demonstrasi di berbagai titik, mulai dari Polda Metro Jaya, Gedung DPR, hingga Markas Brimob. Tuntutan utama masyarakat adalah menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan sosial.
Gelombang protes ini diperkirakan masih akan berlanjut apabila DPR tidak segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai melukai hati rakyat.