Nikita Mirzani Tuding Reza Gladys Atur Jaksa dan Hakim, Bukti Disimpan di Flashdisk

Jakarta – Sidang lanjutan kasus pemerasan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Pernyataan Mengejutkan di Ruang Sidang

Sebelum sidang dimulai, Nikita Mirzani menyampaikan tudingan serius kepada Reza Gladys dan keluarganya. Ia mengaku telah menemukan bukti berupa rekaman suara dan tangkapan layar yang diduga menunjukkan adanya upaya pengaturan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.

“Reza Gladys atau keluarganya, sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” ujar Nikita di hadapan majelis hakim.

Tudingan Pengkondisian Proses Hukum

Menurut Nikita, dirinya dikriminalisasi secara sistematis. Ia menyebut telah menjadi korban dari proses hukum yang tidak adil dan terorganisir dengan baik.

“Saya benar-benar takjub. Dengan kejamnya saya dikriminalisasi, semua ini patut diduga telah diatur secara masif oleh Reza Gladys dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Bukti Tersimpan dalam Flashdisk

Sebagai penguat tuduhannya, Nikita menyerahkan sebuah flashdisk berisi rekaman penting kepada majelis hakim. Ia berharap majelis mendengar isi flashdisk tersebut dan mempertimbangkan pembebasannya dari rumah tahanan Pondok Bambu.

Tanggapan Hakim Ketua

Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim Ketua menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum harus dilaporkan kepada pihak berwajib tanpa ragu.

“Silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Jangan ragu-ragu kalau ada pihak yang bertindak atas nama hakim,” ujar Hakim Ketua sebelum melanjutkan sidang ke agenda pemeriksaan saksi.

Pasal yang Dikenakan kepada Nikita Mirzani

  • Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE (UU No. 1 Tahun 2024)
  • Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU
  • Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang penyertaan

Latar Belakang Kasus

Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys dan diduga menerima aliran dana hasil pemerasan. Jaksa menyatakan keduanya melakukan pelanggaran berat yang berdampak pada reputasi dan keamanan hukum pelapor.

Kasus ini akan terus bergulir dengan pengawasan publik yang tinggi. Apakah isi flashdisk mampu mengubah arah persidangan? Kita nantikan hasilnya.

By d5qxy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *