Google Buka Suara soal Kasus Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim
Jakarta – Google Indonesia akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Google Indonesia Angkat Bicara
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan
Nadiem Anwar Makarim, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka dalam kasus
pengadaan Chromebook untuk program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Menanggapi sorotan publik tersebut, Google Indonesia menegaskan pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan perangkat oleh pemerintah.
Perusahaan hanya berperan sebagai penyedia teknologi.
“Kami tidak memberikan komentar atas putusan terbaru Kejaksaan Agung.
Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam memajukan pendidikan di Indonesia,”
ujar perwakilan Google Indonesia.
Peran Google dalam Proyek Chromebook
Google menyampaikan bahwa semua kegiatan pengadaan perangkat dilakukan oleh
instansi pemerintah dengan berbagai reseller dan mitra resmi, bukan langsung dengan Google.
“Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google,”
tambah perwakilan perusahaan.
Keterlibatan Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo,
Nadiem diduga terlibat dalam perencanaan pengadaan Chromebook sejak Februari 2020.
Saat itu, ia mengadakan beberapa pertemuan dengan Google Indonesia untuk membahas
program Google for Education.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati penggunaan produk Google seperti
Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM)
dalam proyek pengadaan alat TIK.
- Pertemuan dengan Google Indonesia sejak Februari 2020.
- Rapat virtual tertutup pada 6 Mei 2025 membahas pengadaan Chromebook.
- Nadiem menjawab surat tawaran Google, meski sebelumnya ditolak menteri terdahulu.
- Kasus menjadi sorotan karena uji coba Chromebook pada 2019 dinilai gagal di daerah 3T.
Kontroversi Chromebook di Indonesia
Sebelum kasus ini mencuat, penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah sempat menuai kritik.
Uji coba tahun 2019 menunjukkan banyak perangkat tidak dapat digunakan optimal,
terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Hal inilah yang membuat keputusan Nadiem kembali mendorong pengadaan Chromebook menimbulkan tanda tanya publik.