Alasan SPBU Swasta Tidak Beli BBM dari Pertamina
Jakarta – Polemik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat setelah beberapa SPBU swasta seperti Shell, VIVO, dan BP-AKR (APR) batal membeli pasokan base fuel dari Pertamina. Keputusan ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat Pertamina adalah pemasok utama BBM di Indonesia.
Awal Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa pada awalnya APR dan VIVO telah menyepakati pembelian BBM murni dari Pertamina. Namun, dalam perkembangannya, kedua pihak memutuskan untuk membatalkan transaksi tersebut. Bahkan, negosiasi dengan Shell pun tidak berjalan mulus karena adanya hambatan birokrasi internal.
Alasan Utama Pembatalan Pembelian BBM
Pembatalan pembelian BBM dari Pertamina oleh SPBU swasta terjadi karena adanya kandungan etanol sebesar 3,5% dalam base fuel Pertamina. Padahal, menurut regulasi pemerintah, kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga batas 20%. Namun, pihak swasta tetap menilai kandungan etanol ini tidak sesuai dengan kriteria mereka.
“Isu yang disampaikan adalah mengenai kandungan etanol. Secara regulasi diperkenankan hingga 20%, sedangkan Pertamina hanya 3,5%. Namun hal ini membuat SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian,” kata Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Kendala Teknis dan Birokrasi
- VIVO: Mengaku pembatalan terjadi karena ada hal teknis yang tidak bisa dipenuhi Pertamina.
- BP-AKR: Membatalkan pembelian meski awalnya sepakat dengan Pertamina.
- Shell: Terkendala proses birokrasi internal sehingga negosiasi tidak berjalan lanjut.
Peluang Negosiasi Ulang di Masa Depan
Meski saat ini batal membeli, pihak VIVO Indonesia mengungkapkan masih ada peluang untuk kembali bernegosiasi dengan Pertamina di masa mendatang. Asalkan, menurut mereka, aspek teknis yang menjadi syarat pembelian bisa dipenuhi.
Ke depan, keputusan SPBU swasta ini akan berdampak pada dinamika pasokan BBM di Indonesia. Publik menanti apakah akan ada solusi yang menguntungkan semua pihak, baik Pertamina maupun SPBU swasta, demi menjaga kestabilan distribusi energi nasional.
