Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Jakarta – Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI akibat kekisruhan beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinonaktifkan NasDem dari DPR.
Tanggapan NasDem
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pengunduran diri Sahroni.
“Ah itu belum, nanti kita cek ya,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025), dilansir dari detikNews.
Status Sahroni di Partai NasDem
Meskipun dinonaktifkan dari DPR, Sahroni masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem. DPP NasDem sudah menonaktifkan Sahroni dari jabatannya sebagai anggota DPR melalui mekanisme internal partai.
Langkah DPP NasDem
“Sudah menonaktifkan ya, apa, Pak Sahroni sama Bu Nafa itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP. Dan kedua, terkait hak-haknya, DPP sudah kirim ke fraksi untuk ditindaklanjuti,” jelas Saan.
Proses pemberhentian ini mengikuti mekanisme internal partai dan masih terus berjalan.
Surat DPP NasDem
Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII menonaktifkan Sahroni dan anggota lainnya terhitung sejak 1 September 2025. Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan:
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.”

Kesimpulan
Kabar pengunduran diri Sahroni masih belum resmi. NasDem menegaskan statusnya sebagai anggota DPR saat ini nonaktif dan proses internal partai sedang berjalan untuk menyelesaikan mekanisme pemberhentian serta hak-haknya.